Fokus Kabar (Cirebon) - Aksi pencurian sepeda motor di Blok Cantilan Desa Waruduwur langsung berujung penangkapan oleh warga pada Sabtu (21/03/2026) pukul 09.00 WIB, setelah korban berteriak meminta pertolongan sehingga memicu pengejaran spontan yang berakhir dengan diamankannya dua pelaku sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban memarkir sepeda motor di depan rumah dengan kondisi kunci masih tergantung, kemudian dimanfaatkan pelaku yang datang menggunakan sepeda motor lain dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut ke arah timur.
Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat, dengan segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku serta mengevakuasi keduanya yang mengalami luka akibat diamuk massa sebelum dibawa ke rumah sakit.
Kedua pelaku diketahui berinisial K.A.S, laki-laki, umur 24 tahun, warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, serta A.E.D, laki-laki, umur 19 tahun, warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Korban dalam kejadian tersebut adalah Suwarno bin Misyanto, umur 36 tahun, warga Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor miliknya yang sempat dibawa kabur pelaku sebelum berhasil diamankan kembali.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna biru nomor polisi E-3171-CT, nomor rangka MH1JFZ21XKK504112, nomor mesin JFZ2B1504909, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi E-6307-CY yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Berdasarkan kronologis kejadian, pada pukul 08.00 WIB pelaku terlebih dahulu melakukan pencurian handphone di wilayah Kedawung, kemudian melanjutkan aksinya ke Desa Waruduwur dengan mengambil sepeda motor korban yang terparkir di depan rumah, hingga akhirnya korban menyadari kejadian tersebut dan berteriak "maling" sehingga warga langsung melakukan pengejaran.
Pelarian pelaku terhenti setelah menempuh jarak sekitar 70 meter karena jalur yang mengarah ke area pemakaman membuat ruang gerak semakin sempit, hingga akhirnya keduanya berhasil dikepung warga yang berada di sekitar lokasi dan langsung diamankan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa kepolisian mengapresiasi respon cepat masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku, namun mengimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena dapat berisiko hukum, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian melalui Layanan Polisi 110 agar penanganan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
(herwin)




