Selebgram Cirebon Terlibat Promosi Judi Online, Diringkus Polisi -->

Selebgram Cirebon Terlibat Promosi Judi Online, Diringkus Polisi

Fokus Kabar
Wednesday, November 13, 2024, November 13, 2024 WIB Last Updated 2024-11-13T10:51:00Z
stnting

masukkan script iklan disini

Fokus Kabar (Cirebon)
- Seorang selebgram asal Cirebon berinisial ENS  berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kegiatan promosi judi online. ENS, yang memiliki ribuan pengikut di media sosial, diketahui telah mempromosikan situs-situs judi online melalui akun Instagram pribadinya. Rabu 13/11/2024

Tersangka yang berasal dari Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, diduga terlibat dalam promosi situs judi online kerang.live.

Kasus ini terungkap setelah tim cyber polisi melakukan pemantauan terhadap aktivitas promosi judi online yang kian marak di media sosial. Dalam keterangan yang disampaikan, Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa ENS yang memiliki belasan ribu pengikut di media sosial, menerima tawaran untuk mempromosikan situs judi tersebut. Ia dihubungi oleh seseorang yang terhubung dengan website kerang.live, yang menawarkan imbalan sebesar 1,5 juta hingga 2 juta rupiah untuk setiap promosi yang dilakukan, mengungkapkan bahwa ENS bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam mengiklankan situs tersebut kepada pengikutnya, dengan imbalan finansial yang cukup besar.

Sejak Oktober 2023, ENS telah aktif melakukan promosi tersebut dan berhasil merekrut sebanyak 18 orang, mendapatkan bonus Rp 50 ribu untuk setiap orang yang berhasil diajak bergabung.

“Uang telah menggelapkan mata tersangka, sehingga ia terus melanjutkan aksinya,” ujar Anggi.

Kini, ENS telah diamankan di sel tahanan Mapolres Ciko, dan pihak penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online tersebut.

Atas perbuatannya, AN dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun. 

Kasus ini menjadi pengingat bagi para selebgram dan influencer lainnya agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti judi online. (herwin)

Komentar

Tampilkan

Terkini