Fokus Kabar (Indramayu) - Dugaan pengaturan proyek Pemerintah Kabupaten APBD Indramayu semakin memanas.
Sebelumnya diberitakan, 2 naga kecil sipil diduga mengatur proses pengadaan barang dan jasa (barjas ) atau sebutan lainnya "bandar proyek"(daryek) kini, sumber informasi secara terang-terangan meminta untuk menyebutkan inisial sosok itu serta alur dugaan terjadinya pengaturan proyek di kota mangga ini.
Disampaikan oleh narasumber, bahwa alur dugaan pengaturan proyek sebelum sampai kepada kontraktor atau penyedia jasa mengungkapkan, dugaan adanya keterlibatan king S tangan kanan penguasa saat ini yang diduga bertindak mengurus dokumen.
Lalu kemudian sebagai penghubung (pendistribusian) atau sumber menyebut " corongnya" itu diduga melalui seseorang berinisial AS.
Kemudian,dari AS memberikan mandat kepada seseorang sipil berinisial H guna melakukan pengondisian kepada para kontraktor yang mempunyai koneksi dengannya.
" Secara awal itu bermulai dari King S yang mengurusi dokumen, Kemudian diteruskan ke AS sebagai corong. Lalu AS yang bergerak dengan memberikan mandat kepada H untuk melakukan pengondisian dibawahnya, " ungkap narasumber yang minta diprivasi indentitasnya, Senin (21/07).
Menanggapi informasi itu, S yang disebut-sebut yang mengatur nama-nama yang diatas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya membantah secara tegas.
" sy tdk merasa mas dan jk ada yg menuduh sy seperti itu maka yg menuduh disilahkan membuktikan atas tuduhan tsb. terimakasih," ujar S secara tertulis menanggapi konfirmasi wartawan, Selasa (22/07).
Sementara itu inisial H telah dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya namun, belum memberikan tanggapannya secara pasti.
Kemudian berita ini diterbitkan, awakmedia masih mencari informasi terkait AS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Lebih lanjut tentang adanya informasi ini, Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan pertanyaan tertulis kepada wartawan SKI (Yana ) yang meminta untuk segera melaporkan dugaan tersebut ke ranah hukum. " Baiknya Dilaporkan ke Aparat Hukum Saja Pak!," jelas Bupati Lucky kepada wartawan SKI (Yana) lewat pesan singkat Whatsapp, Minggu, 20 Juli 2025.
(tkh)