Fokus Kabar (Indramayu) - Baru-baru Perusahaan Umum Daerah Air Minim (Perumdam) atau PDAM Indramayu diterpa desas-desus tentang isu suap rekrutmen karyawan. Tudingan ini muncul berawal dari sejumlah pihak menuding proses tersebut dilakukan secara tertutup.
Belakangan tersiar kabar, tentang transaksional nominal yang diberikan dalam rekrutmen mencapai Rp150 juta bagi setiap calon karyawan. Uang tersebut disetorkan kepada seseorang (oknum) dengan maksud diterima sebagai karyawan PDAM. Aroma pun semakin menjalar ketika munculnya nama pihak yang diduga terpaut. Sejumlah Inisial dalam beberapa waktu terakhir muncul sebagai aktor tindakan makelar rekrutmen karyawan Perumdam ini . Adapun insial nama yang beredar adalah HH dan E. Informasi ini dikutip dari cirebonraya.com, Kamis (31/07/2025).
Sekadar informasi, dalam beberapa hari terakhir PDAM Indramayu membuka lowongan pekerjaan dengan merekrut karyawan baru. Sayangnya tahapan pengumuman penerimaan karyawan terbilang tertutup.
Indikasi itu dikuatkan dengan mepetnya jeda pengumuman pembukaan dengan penutupan pendaftaran.
Pendaftaran dibuka melalui website karir.pdamindramayu.co.id., itu dibuka mulai 28 hingga 30 Juli 2025. Untuk websitenya sendiri muncul sekira tiga hari sebelum hari pendaftaran dibuka. Kejanggalan lain, calon peserta banyak yang mengaku sulit mengunduh website tersebut.
Website dibukanya susah, terus pengumuman terlalu pendek. Biasanya kan seminggu sebelum pendaftaran dibuka, ada pemberitahuan lewat kanal resmi atau media massa. Kalau sekarang tidak ada sama sekali," ungkap Muchtar, warga Indramayu, Kamis, 31 Juli 2025.
Sementara itu Manager Humas PDAM Indramayu, Sutoni, menampik semua tuduhan itu. Ia menyatakan rekrutmen sudah sesuai tahapan. Panitia seleksi, kata dia, telah bekerja sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.
Menyinggung soal isu suap Rp150 juta bagi calon karyawan yang ingin diterima, Sutoni juga membantahnya. Ia bahkan meminta pihak manapun yang menemukan praktik pungli atau suap agar melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Kami membuka seluas luasnya kepada publik untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila dalam proses rekrutmen ini ada indikasi pungli, intimidasi dan ketidaktransparanan dari panitia seleksi," sergah dia di kantornya kepada wartawan.
(tkh)