Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Kebijakan Sekolah Tak Sesuai Aturan dan Kesepakatan Orang Tua Dihentikan -->

Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Kebijakan Sekolah Tak Sesuai Aturan dan Kesepakatan Orang Tua Dihentikan

Fokus Kabar
Monday, August 4, 2025 Last Updated 2025-08-04T13:36:18Z

Fokus Kabar (Kota Cirebon) -
Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta agar kebijakan sekolah yang tak sesuai aturan dan kesepakatan orang tua siswa dihentikan. Di antaranya perihal pengadaan seragam sekolah, serta sumbangan dan pungutan biaya pendidikan.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi III bersama unsur pendidikan Kota Cirebon yang digelar Senin, (28/7/2025). Rapat turut dihadiri oleh Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Komite Sekolah, sejumlah Kepala SMP di Kota Cirebon, dan perwakilan orang tua siswa.

Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti sejumlah temuan dan laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan, sumbangan, hingga pengadaan seragam sekolah yang dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas dan tanpa proses musyawarah dengan orang tua siswa.

“Kami menegaskan, tidak boleh ada praktik pemaksaan, apalagi yang membebani orang tua siswa secara sepihak. Sekolah wajib menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan, termasuk dalam hal pengadaan seragam,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd.



Komisi III mendorong Dinas Pendidikan agar melakukan pengawasan dan pembinaan secara menyeluruh terhadap sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, guna memastikan seluruh kebijakan sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Komisi III juga meminta agar seluruh bentuk pungutan dan sumbangan di lingkungan pendidikan disesuaikan dengan Permendikbud serta hasil musyawarah yang melibatkan pihak komite sekolah dan orang tua siswa.

“Kita ingin dunia pendidikan menjadi ruang tumbuh yang sehat dan adil. Jangan sampai ada celah praktik pungutan liar atau kebijakan sepihak yang mencederai rasa keadilan,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan anggota Komisi III DPRD Umar Stanis Klau. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan di sekolah harus mampu memetakan kemampuan ekonomi masing-masing orang tua siswa.



Ia juga meminta kepada pemerintah daerah, khususnya terhadap sekolah-sekolah di Kota Cirebon dapat membuat analisis kebutuhan. Khususnya kebutuhan prioritas yang belum teranggarkan dana BOS.

Umar juga berharap, persoalan ini tidak lagi terulang di tahun-tahun mendatang, dan mutu pendidikan di Kota Cirebon dapat terus meningkat.

“Mudah-mudahan forum tadi bisa menjadi formulasi, sehingga ketika masyarakat bertanya pemerintah sudah punya suara yang sama,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik SH, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sarifudin SH, Sekretaris Komisi III DPRD R Endah Arisyanasakanti SH, serta anggota Komisi III DPRD. Di antaranya yaitu, Laurentia Mellynda, dan Indra Kusumah Setiawan AMd. 

Editor : herwin
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Komentar

Tampilkan

Terkini