Kantor Ojk Cirebon Perkuat Komitmen Peningkatan Kinerja Bpr Se-Ciayumajakuning Melalui Evaluasi Kinerja -->

Kantor Ojk Cirebon Perkuat Komitmen Peningkatan Kinerja Bpr Se-Ciayumajakuning Melalui Evaluasi Kinerja

Fokus Kabar
Thursday, December 11, 2025 Last Updated 2025-12-11T12:36:28Z

Fokus Kabar (Cirebon) -
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kinerja BPR Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Direksi, Komisaris, dan Pejabat Eksekutif BPR se-Ciayumajakuning. Kegiatan ini mengusung tema “Strategi untuk Mendorong Perbaikan Kualitas Aset Produktif melalui Penyelesaian Kredit Bermasalah dengan Cara Pelaksanaan Lelang Agunan dan Mekanisme Gugatan.”. Cirebon, 11 Desember 2025

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Bapak Darwisman, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, Ketua Perbarindo Komisariat Cirebon, Agus Suprayitno, serta seluruh Direksi, Komisaris, dan Pejabat Eksekutif BPR se-Ciayumajakuning. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat industri BPR sebagai pilar penting pembiayaan UMKM dan penggerak ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan pentingnya tata kelola yang sehat dan kualitas aset yang terjaga agar BPR dapat terus tumbuh berkelanjutan di tengah tantangan dan dinamika ekonomi. Penurunan rasio kredit bermasalah (NPL) menjadi fokus utama, mengingat BPR memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di tingkat regional.

“BPR sekarang dihadapkan dengan ekosistem perbankan yang serba digital. Oleh karenanya, apabila kita tidak adaptif, kita tidak mau berusaha untuk bertransformasi menjadi perbankan yang ideal maka sudah pasti akan tertinggal. Tantangan BPR ke depan tidaklah semakin mudah namun justru semakin berat. Untuk itu, OJK akan senantiasa melaksanakan fungsi pembinaan, fungsi pegawasan, dan fungsi pendampingan secara optimal dengan mengedepankan sikap humanis demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan”, terang Agus Muntholib.


Kantor OJK Cirebon menekankan bahwa penguatan kualitas aset produktif tidak hanya membutuhkan pengelolaan internal yang baik, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap mekanisme penyelesaian kredit bermasalah, termasuk pelaksanaan lelang agunan melalui KPKNL dan penanganan sengketa melalui jalur gugatan apabila diperlukan.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Bapak Darwisman pada kesempatan yang sama mengapresiasi kinerja BPR di wilayah Ciayumajakuning yang terlihat lebih menguat dibandingkan kinerja BPR BPRS secara Nasional dan Regional.

Per posisi Oktober 2025, BPR di wilayah Ciayumajakuning mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp66,37 miliar dibandingkan tahun lalu yang rugi sebesar Rp35,49 miliar. Lonjakan laba didorong oleh kenaikan pendapatan bunga kredit sebagai akibat dari perubahan ketentuan SAK EP penetapan bunga flat menjadi anuitas. Adapun kinerja Aset BPR tumbuh 9,77% (YoY) dari Rp2,66 triliun menjadi Rp2,92 triliun, DPK tumbuh 0,02% (YoY) dari Rp2,32 triliun menjadi Rp2,32 triliun, dan Kredit menurun sebesar -1,03% (YoY) dari Rp2,07 Triliun menjadi Rp2,03 Triliun.
Sementara itu, Kinerja BPR dan BPRS se-Provinsi Jawa Barat per Oktober 2025 cenderung moderat.

“Kinerja BPR dan BPRS se-Provinsi Jawa Barat sejalan dengan nasional. Per Oktober 2025, total aset BPR dan BPRS di Jawa Barat mencapai Rp33,48 Triliun atau tumbuh 3,23% (YoY) yang tercermin dari Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR dan BPRS tumbuh sebesar 4,51% (YoY) dari Rp22,37 Triliun menjadi Rp23,38 Triliun, penyaluran kredit tumbuh sebesar 3,80% (YoY) dari sebesar Rp23,68 Triliun menjadi Rp24,58 Triliun. Namun demikian, rasio NPL gross BPR dan BPRS di Jawa Barat menunjukkan tren meningkat dari 12,06% di Oktober 2024 menjadi 14,35% di Oktober 2025 dan Laba BPR dan BPRS menunjukkan penurunan sebesar -28,40% (YoY) pada Oktober 2025 menjadi sebesar Rp0,12 Triliun, ujar Darwisman.


Darwisman juga menyampaikan sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh BPR diantaranya:

a. Penguatan Tata Kelola, yang mana
⦁ Dewan Komisaris harus menjalankan fungsi oversight secara efektif, bukan simbolis.
⦁ Direksi harus memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) berjalan konsisten dan terukur.
⦁ Pengawasan internal harus diperkuat, termasuk fungsi audit intern, manajemen risiko, dan kepatuhan.

b. Penerapan Manajemen Risiko yang Sehat
⦁ Risiko kredit harus dikelola ketat melalui analisis kelayakan, monitoring, dan mitigasi risiko terstruktur.
⦁ Tingkatkan kualitas laporan, pengawasan harian, dan early warning system.
⦁ Perkuat permodalan dan likuiditas sebagai bantalan menghadapi gejolak ekonomi.

c. Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan
⦁ Kepatuhan bukan pilihan, melainkan keharusan dalam menjaga keberlangsungan BPR.
⦁ Pastikan seluruh layanan, produk, dan kegiatan operasional sesuai POJK, SEOJK, serta ketentuan anti-fraud dan anti-pencucian uang.
⦁ Bangun budaya integritas di seluruh jenjang organisasi.

d. Fokus pada Pemberdayaan dan Pembiayaan UMKM
⦁ Perkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, dinas terkait, dan ekosistem UMKM.
⦁ Kembangkan skema pembiayaan berbasis cluster, value chain, dan sektor produktif.
⦁ Tingkatkan literasi keuangan masyarakat agar kualitas pembiayaan semakin baik.

e. Inovasi & Transformasi Layanan
⦁ Mulai mengadopsi teknologi yang sesuai karakter BPR.
⦁ Dorong peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan.

“BPR sebuah lembaga keuangan yang sangat potensial dan sangat bermanfaat untuk
masyarakat di Indonesia karena berada pada garda terdepan yang secara langsung head to

head melayani masyarakat khususnya di daerah kecamatan dan pedesaan dimana
masyarakat membutuhkan layanan keuangan yang berkualitas,” ujar Darwisman.

Dengan diterbitkannya POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kepala OJK Provinsi Jawa Barat juga mengharapkan peran optimal dari BPR untuk lebih banyak memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM, tentunya dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik dan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan.


Sebagai bagian dari program recycling dan capacity building, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang membawakan materi terkait aspek hukum penyelesaian kredit serta mekanisme gugatan. Kepala KPKNL Cirebon yang menyampaikan teknis dan strategi optimal dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan sebagai langkah pemulihan aset BPR. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta mulai dari aspek regulasi, legal framework, hingga implementasi teknis di lapangan. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen OJK Cirebon dalam memastikan pengawasan yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada perbaikan kualitas asset industri BPR.

OJK Cirebon berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara BPR, aparat penegak hukum, dan KPKNL guna menciptakan proses penyelesaian kredit bermasalah yang efektif, cepat, dan berlandaskan kepastian hukum.

Melalui kegiatan evaluasi tahunan ini, OJK Cirebon berharap terbangun semangat baru untuk meningkatkan kualitas layanan, memperbaiki profil risiko, memperkuat manajemen kredit, serta menjaga kepercayaan masyarakat sehingga BPR semakin berperan sebagai motor penggerak ekonomi UMKM di Ciayumajakuning.

Kantor OJK Cirebon akan terus mendorong sinergi yang kuat antara regulator, industri, dan stakeholder terkait dalam menciptakan ekosistem BPR yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan kredit yang prudent dan penyelesaian kredit bermasalah yang efektif, BPR diharapkan mampu menampilkan kinerja yang semakin solid dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.


(herwin)

Komentar

Tampilkan

Terkini