Fokus Kabar (Indramayu) - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya memperkuat pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyiapkan puluhan armada pengangkut sampah untuk mendukung peningkatan kebersihan lingkungan masyarakat.
Sebanyak 59 unit kendaraan roda tiga disiapkan untuk disalurkan kepada 13 desa dan kelurahan terpilih. Bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum tersebut ditargetkan mulai dibagikan pada pertengahan November 2026.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Indramayu, Endi Wahyudi, Senin (26/10/2026).
Menurut Endi, penetapan desa dan kelurahan penerima bantuan dilakukan melalui proses seleksi berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditentukan.
“Jadi, 13 desa ini merupakan desa terpilih melalui proses seleksi dan telah memenuhi kriteria sebagai calon penerima bantuan,” ungkap Endi.
Tak hanya kendaraan roda tiga, Kabupaten Indramayu juga akan menerima tambahan armada pengangkut sampah lainnya. Bantuan tersebut meliputi delapan unit truk armroll, 16 unit bak kontainer, 36 unit mobil pikap dump truck, serta 36 unit mobil pikap.
Endi menyebutkan, khusus kendaraan roda tiga, penyalurannya kepada desa dan kelurahan terpilih ditargetkan berlangsung pada pertengahan November mendatang.
Sejumlah wilayah yang disebut sebagai calon penerima bantuan di antaranya Desa Singajaya, Pabean Udik, Terusan, Kenanga, Rambatan Wetan, Balongan, Krasak, Jatibarang Baru, Majasih, serta Kelurahan Lemah Abang, Lemah Mekar, dan Margadadi.
“Pertengahan November unit sudah siap dibagikan. Kami berharap desa-desa yang terpilih juga bisa menjadi rekan kerja bagi petugas bank sampah dan TPS3R, serta dapat menjadi percontohan bagi desa lainnya di Indramayu,” tandasnya.
Melalui penambahan armada tersebut, Pemkab Indramayu berharap kapasitas pengangkutan sampah di tingkat desa dan kelurahan semakin meningkat. Keberadaan kendaraan operasional ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, bank sampah, dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dalam menangani persoalan sampah.
Namun, efektivitas program ini nantinya tidak hanya ditentukan oleh jumlah armada yang disediakan, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia, biaya operasional, perawatan kendaraan, serta sistem pengangkutan dan pengolahan sampah yang berkelanjutan.
Dengan dukungan sarana dan pengelolaan yang terencana, bantuan tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata di Kabupaten Indramayu.




