PPWI Minta Bapperida Indramayu Ungkap Daftar Usulan Proyek Pokir DPRD 2026 -->

PPWI Minta Bapperida Indramayu Ungkap Daftar Usulan Proyek Pokir DPRD 2026

Fokus Kabar
Wednesday, October 28, 2026 Last Updated 2026-10-28T01:21:16Z

Fokus Kabar (Indramayu) -
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Indramayu, A. Warjani, mendesak Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Indramayu agar segera mengabulkan permohonan informasi terkait data usulan dan realisasi anggaran proyek yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Indramayu dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPC PPWI Kab.Indramayu, A. Warjani mengatakan, masyarakat berhak mengetahui informasi mengenai proyek-proyek Pokir atau hasil reses anggota DPRD yang telah direalisasikan, termasuk alokasi anggaran serta pelaksanaan kegiatannya. Menurutnya, selama ini informasi mengenai proyek tersebut terkesan tertutup, terutama terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing anggota DPRD.

“Kami berharap Bapperida Indramayu dapat menunjukkan komitmen terhadap transparansi dengan mengabulkan permohonan informasi melalui surat resmi yang telah kami kirimkan,” kata A. Warjani, Selasa (27/10/2026).

Diketahui bahwa DPC PPWI Kab. Indramayu melayangkan surat permohonan resmi dengan nomor: 034/DPC/PPWI.IMY/X/2026, dengan Perihal, " Permohonan Informasi Daftar Usulan Pembangunan Infrastruktur Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Indramayu APBD 2026".  Adapun surat resmi tersebut ditujukkan pada 23 Oktober 2026. 

Lebih lanjut, A. Warjani menjelaskan bahwa permohonan tersebut diajukan berdasarkan sejumlah temuan di lapangan terkait hasil dan kualitas pekerjaan proyek Pokir yang diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh oknum penyedia jasa. Selain itu, pihaknya juga menyoroti informasi mengenai dugaan praktik jual beli proyek Pokir yang sebelumnya ramai diberitakan oleh sejumlah media.

“Hal itulah yang menjadi dasar kami mendesak Bapperida agar segera menindaklanjuti surat permohonan tersebut. Dengan terbukanya informasi ini, masyarakat dapat mengetahui siapa saja anggota DPRD yang mengusulkan proyek, sekaligus menelusuri pelaksanaan dan pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Sebagai informasi, proyek Pokir yang bersumber dari hasil reses anggota DPRD Kabupaten Indramayu tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Salah satunya berada di lingkungan Dinas Penataan Ruang Kabupaten Indramayu.

PPWI berharap permohonan informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi anggaran, meningkatkan pengawasan publik, serta memastikan pelaksanaan proyek pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara  berita ini diterbitkan,  pihak Bapperida Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan resmi atas desakan dari organisasi tersebut perihal informasi diatas. (TH)
Komentar

Tampilkan

Terkini